Jumat, 09 November 2012

Kepunahan Bahasa


Baca juga Kata-Kata Mutiara di blog yang lain
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Bahasa merupakan salah satu alat komunikasi yang sifatnya sangat vital. Dengan bahasa kita dapat berkomunikasi dengan orang lain baik secara langsung ataupun tidak langsung. Salah satu dari beberapa hakikat bahasa yaitu variatif (beragam), baik dari segi macamnya, struktur bahasanya, logat (dialeg) dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat pemakai bahasa memiliki berbagai ciri khas atau karakteristik yang berbeda antara satu dan yang lain. Oleh sebab itu bahasa di sebut juga sebagai salah satu identitas nasional. Sebab bahasa yang kita gunakan menjadi ciri khas bangsa kita serta membedakan antara bangsa kita dengan bangsa yang lain. Dalam lingkup yang lebih kecil variasi bahasa yang di gunakan dapat membedakan suatu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain.
Hakikat bahasa yang lain yaitu dinamis (tidak tetap) secara umum kita mengenalnya dengan berkembang. Seiring berjalannya waktu bahasa senantiasa berkembang dan berubah. Bahkan dalam hitungan tahun bahasa mengalami pergeseran,dan pergeseran inilah yang cenderung membawa suatu bahasa ke ambang kepunahan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kepunahan bahasa?
2.      Apa saja faktor yang mengakibatkan kepunahan bahasa serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menghindarinya?


BAB II
PEMBAHASAN

Untuk memahami perihal kepunahan bahasa, alangkah baiknya jika terlebih dahulu dicermati kembali konsep pergeseran bahasa. Dalam konsep pergeseran bahasa ini dikatakan bahwa bahasa mengalami pergeseran jika pemakaian antara bahasa pertama dan bahasa kedua tidak seimbang. Ketika keseimbangan ini tidak ada lagi, dua kemungkinan yang akan muncul. Kemungkinan yang pertama adalah bahasa pertama tetap bertahan, kedua bahasa pertama tersingkirkan oleh bahasa kedua. Dari kedua kemungkinan ini, yang mengarah kepada kepunahan adalah kemungkinan kedua.
Saat dilahirkan ke dunia ini, manusia mulai belajar bahasa. Sedikit demi sedikit, bahasa yang dipelajari olehnya sejak kecil semakin dikuasainya sehingga menjadi bahasa pertamanya. Dengan bahasa yang dikuasai olehnya itu, ia berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya.
Setelah beranjak remaja, mereka sudah menguasai dua atau lebih bahasa. Semua itu ia peroleh ketika berinteraksi dengan masyarakat atau ketika belajar di sekolah. Hal ini menyebabkan ia menjadi multibahasawan. Ketika menjadi multibahasawan,  mereka dihadapkan pada pertanyaan, yaitu manakah di antara bahasa yang ia kuasai merupakan bahasa yang paling penting? Di saat-saat seperti inilah terjadi proses pergeseran bahasa, yaitu menempatkan sebuah bahasa menjadi lebih penting di antara bahasa-bahasa yang ia kuasai.
Apabila kasusnya seperti ini dikatakanlah bahasa pertama yang pada mulanya dipakai oleh suatu guyup tutur (komunitas pemakai bahasa) menjadi punah karena guyup tutur tersebut lebih mengutakan bahasa kedua (secara total meniggalkan bahasa pertamanya).
A.    Pengertian
Berdasarkan penjelasan di atas muncullah pertanyaan ini. Apa yang di maksud dengan kepunahan bahasa? Berkaitan dengan hal ini, pendapat yang dikemukakan oleh Dorian (1978)  dalam Sumarsono dan Partana, (2008:284) dapat menjadi bahan acuan kita. Dorian mengemukakan bahwa “kepunahan bahasa hanya dapat dipakai bagi pergeseran total di dalam satu guyup saja dan pergeseran itu dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, bukan dari ragam bahasa yang satu ke ragam bahasa yang lain dalam satu bahasa.” Artinya, bahasa yang punah itu tidak tahan terhadap persaingan bahasa yang lain bukan karena persaingan prestise antar ragam bahasa dalam satu bahasa. Berdasarkan penjelasan Dorian ini, dapat disimpulkan bahwa kepunahan bermakna terjadinya pergeseran total dari satu bahasa ke bahasa yang lain dalam satu guyup tutur.
B.     Faktor yang Mengakibatkan Kepunahan Bahasa
Bagaimanakah sebuah bahasa dikatakan punah? Apakah ketika sebuah bahasa yang tidak dipakai lagi di seluruh dunia disebut sebagai bahasa yang telah punah ataukah sebuah bahasa yang tidak dipakai lagi dalam sebuah guyup tutur, tetapi masih dipakai dalam guyup tutur juga disebut dengan bahasa yang punah.
Selanjutnya, Kloss (1984) dalam Sumarsono (2008:286) menyebutkan bahwa ada tiga tipe utama kepunahan bahasa, yaitu;
1.      Kepunahan bahasa tanpa terjadinya pergeseran bahasa (guyup tuturnya lenyap) seperti terjadinya bencana alam yang melenyapkan suatu komunitas pemakai bahasa dan lain-lain.
2.      Kepunahan bahasa karena pergeseran bahasa (guyup tutur tidak berada dalam “wilayah tutur yang kompak”, atau bahasa itu menyerah kepada “pertentangan intrinsik prasarana budaya modern yang berdasarkan teknologi”.
3.      Kepunahan bahasa nominal melalui metamorfosis. (misalnya suatu bahasa turun derajat menjadi berstatus dialeg ketika guyup tuturnya tidak lagi menulis dalam bahasa itu dan mulai memakai bahasa lain).
Kushartanti, dkk (eds), (2005:186). Dari tiga tipe kepunahan bahasa yang dikemukakan Kloss di atas, kasus yang paling banyak terjadi adalah tipe yang ke-2. Tentunya hal ini disebabkan oleh berbagai faktor. Sebut saja misalnya masyarakat Aborijin Australia. Akibat datangnya penduduk baru dari Eropa, beberapa bahasa Aborijin Australia punah. Selain itu, banyak bahasa masyarakat Aborijin punah secara paksa, yaitu dengan adanya tekanan dari pihak pendatang Eropa. Generasi tuanya ditekan untuk memaksa anak-anak mereka menggunakan bahasa Inggris. Dengan kata lain, punahnya beberapa bahasa masyarakat Aborijin disebabkan oleh tidak seimbangnya kontak bahasa, yaitu dominasi kelompok berkuasa yang memberikan tekanan yang sangat kuat terhadap bahasa penduduk yang dikuasainya. Sebagian penduduk Maori, misalnya, karena dijajah oleh orang Eropa, mengganti bahasa Ibunya dengan bahasa Inggris, sementara yang masih mempertahankan bahasa Mauri pun fasih berbahasa Inggris.
Pakar budaya dan bahasa Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Zainuddin Taha, mengatakan bahwa pada abad ini diperkirakan 50 persen dari 5.000 bahasa di dunia terancam punah, atau setiap dua pekan hilang satu bahasa. Selanjutnya, dikatakan olehnya bahwa Kepunahan tersebut bukan karena bahasa itu hilang atau lenyap dari lingkungan peradaban, melainkan para penuturnya meninggalkannya dan bergeser ke penggunaan bahasa lain yang dianggap lebih menguntungkan dari segi ekonomi, sosial, politik atau psikologis. Di Indonesia sendiri, katanya, keadaan pergeseran bahasa yang mengarah kepada kepunahan ini semakin nyata dalam kehidupan sehari-hari terutama di kalangan keluarga yang tinggal di perkotaan. Pergeseran ini tidak hanya dialami bahasa-bahasa daerah yang jumlah penuturnya sudah sangat kurang (bahasa minor), tetapi juga pada bahasa yang jumlah penuturnya tergolong besar (bahasa mayor) seperti bahasa Jawa, Bali, Banjar, dan Lampung, termasuk bahasa-bahasa daerah di Sulawesi Selatan seperti Bugis, Makassar, Toraja, dan Massenrempulu.
Bagaimanakah menghambat kepunahan ini? Ada berbagai hal yang dapat dilakukan untuk mencegah ataupun menghambat kepunahan pada bahasa, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut;
1.      Pembiasaan oleh orang tua kepada anak untuk berkomunikasi memakai bahasa daerah, seperti memekai bahasa Madura dalam lingkungan keluarga.
2.      Penanaman kesadaran terhadap generasi penerus terhadap pentingnya melestarikan bahasa, baik melalui keluarga, sekolah, ataupun peran anggota masyarakat yang peduli terhadap pelestarian bahasa.
3.      Menjadikan bahasa daerah sebagai mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan bila diperlukan, mata pelajaran bahasa daerah di sama ratakan dengan mata pelajaran yang di UNASkan, baik dari alokasi waktu yang digunakan, ataupun dari teknik Ujiannya.
4.      Membentuk jurusan atau jika memungkinkan fakultas di perguruan tinggi yang khusus membidangi bahasa daerah. Lulusan-lulusan dari jurusan ini akan diterjunkan ke sekolah, media massa baik cetak maupun elektronik yang memiliki program atau jam tayang yang menggunakan bahasa daerah sebagai perantara dan tentunya diimbangi dengan insentif yang layak.
 
BAB III
SIMPULAN

Kepunahan bahasa Merupakan pergeseran total di dalam satu guyup saja dan pergeseran itu dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, bukan dari ragam bahasa yang satu ke ragam bahasa yang lain dalam satu bahasa, artinya bahasa pertama yang pada mulanya dipakai oleh suatu guyup tutur (komunitas pemakai bahasa) menjadi punah karena guyup tutur tersebut lebih mengutakan bahasa kedua (secara total meniggalkan bahasa pertamanya), atau karna lenyapnya komunitas pemakai bahasa yang terjadi karna adanya bencana alam dan semacamnya.
Namun terlepas dari itu semua, terdapat pula upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk menghambat dan mencegah terjadinya kepunahan bahasa melalui penanaman kesadaran terhadap pelestarian bahasa, memasukkan mata pelajaran bahasa daerah di setiap jenjang pendidikan, dan sebagainya. Dengan begitu maka terjadinya kepunahan bahasa dapat dihindari.
\

DAFTAR PUSTAKA

Kushartanti, dkk (eds). 2005. Pesona Bahasa: Langkah Awal Memahami   Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sumarsono. 2008. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


Baca Juga:
Makalah tentang Pembaca Karya Sastra
Kepunahan Bahasa

1 komentar: