Baca juga Kata-Kata Mutiara di blog yang lain
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa merupakan salah satu alat
komunikasi yang sifatnya sangat vital. Dengan bahasa kita dapat berkomunikasi
dengan orang lain baik secara langsung ataupun tidak langsung. Salah satu dari
beberapa hakikat bahasa yaitu variatif (beragam), baik dari segi macamnya, struktur
bahasanya, logat (dialeg) dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat
pemakai bahasa memiliki berbagai ciri khas atau karakteristik yang berbeda
antara satu dan yang lain. Oleh sebab itu bahasa di sebut juga sebagai salah
satu identitas nasional. Sebab bahasa yang kita gunakan menjadi ciri khas
bangsa kita serta membedakan antara bangsa kita dengan bangsa yang lain. Dalam
lingkup yang lebih kecil variasi bahasa yang di gunakan dapat membedakan suatu
kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat yang lain.
Hakikat
bahasa yang lain yaitu dinamis (tidak tetap) secara umum kita mengenalnya
dengan berkembang. Seiring berjalannya waktu bahasa senantiasa berkembang dan
berubah. Bahkan dalam hitungan tahun bahasa mengalami pergeseran,dan pergeseran
inilah yang cenderung membawa suatu bahasa ke ambang kepunahan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan kepunahan bahasa?
2.
Apa saja faktor
yang mengakibatkan kepunahan bahasa serta upaya-upaya yang dapat dilakukan
untuk menghindarinya?
BAB II
PEMBAHASAN
Untuk
memahami perihal kepunahan bahasa, alangkah baiknya jika terlebih dahulu
dicermati kembali konsep pergeseran bahasa. Dalam konsep pergeseran bahasa ini
dikatakan bahwa bahasa mengalami pergeseran jika pemakaian antara bahasa
pertama dan bahasa kedua tidak seimbang. Ketika keseimbangan ini tidak ada
lagi, dua kemungkinan yang akan muncul. Kemungkinan yang pertama
adalah bahasa pertama tetap bertahan, kedua bahasa pertama
tersingkirkan oleh bahasa kedua. Dari kedua kemungkinan ini, yang mengarah
kepada kepunahan adalah kemungkinan kedua.
Saat
dilahirkan ke dunia ini, manusia mulai belajar bahasa. Sedikit demi sedikit,
bahasa yang dipelajari olehnya sejak kecil semakin dikuasainya sehingga menjadi bahasa pertamanya. Dengan bahasa yang dikuasai olehnya itu,
ia berinteraksi dengan masyarakat di sekitarnya.
Setelah beranjak
remaja, mereka sudah menguasai dua atau lebih
bahasa. Semua itu ia peroleh ketika berinteraksi dengan masyarakat atau ketika belajar di sekolah. Hal ini menyebabkan ia menjadi
multibahasawan. Ketika menjadi multibahasawan, mereka dihadapkan pada
pertanyaan, yaitu manakah di antara bahasa yang ia kuasai merupakan bahasa
yang paling penting? Di saat-saat seperti inilah terjadi proses pergeseran
bahasa, yaitu menempatkan sebuah bahasa menjadi lebih penting di antara
bahasa-bahasa yang ia kuasai.
Apabila
kasusnya seperti ini dikatakanlah bahasa pertama yang pada mulanya dipakai oleh
suatu guyup tutur (komunitas pemakai bahasa) menjadi punah karena guyup tutur
tersebut lebih mengutakan bahasa kedua (secara total meniggalkan bahasa
pertamanya).
A. Pengertian
Berdasarkan penjelasan di atas muncullah pertanyaan
ini. Apa yang di maksud dengan kepunahan bahasa? Berkaitan dengan hal ini, pendapat yang dikemukakan oleh
Dorian (1978) dalam Sumarsono
dan Partana, (2008:284)
dapat menjadi bahan acuan kita. Dorian mengemukakan bahwa “kepunahan bahasa
hanya dapat dipakai bagi pergeseran total di dalam satu guyup saja dan
pergeseran itu dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, bukan dari ragam
bahasa yang satu ke ragam bahasa yang lain dalam satu bahasa.” Artinya, bahasa
yang punah itu tidak tahan terhadap persaingan
bahasa yang lain bukan karena persaingan prestise antar ragam
bahasa dalam satu bahasa. Berdasarkan penjelasan Dorian ini, dapat disimpulkan
bahwa kepunahan bermakna terjadinya pergeseran total dari satu bahasa ke bahasa
yang lain dalam satu guyup tutur.
B.
Faktor yang
Mengakibatkan Kepunahan Bahasa
Bagaimanakah
sebuah bahasa dikatakan punah?
Apakah ketika sebuah bahasa yang tidak dipakai lagi di seluruh dunia disebut
sebagai bahasa yang telah punah ataukah sebuah bahasa yang tidak dipakai lagi
dalam sebuah guyup tutur, tetapi masih dipakai dalam guyup tutur juga disebut
dengan bahasa yang punah.
Selanjutnya,
Kloss (1984) dalam Sumarsono (2008:286) menyebutkan bahwa ada tiga tipe utama
kepunahan bahasa, yaitu;
1.
Kepunahan bahasa tanpa
terjadinya pergeseran bahasa (guyup tuturnya lenyap) seperti terjadinya bencana alam yang
melenyapkan suatu komunitas pemakai bahasa dan lain-lain.
2.
Kepunahan
bahasa karena pergeseran bahasa (guyup tutur tidak berada dalam “wilayah tutur
yang kompak”, atau bahasa itu menyerah kepada “pertentangan intrinsik prasarana
budaya modern yang berdasarkan teknologi”.
3.
Kepunahan bahasa nominal
melalui metamorfosis. (misalnya
suatu bahasa turun derajat menjadi berstatus dialeg ketika guyup tuturnya tidak
lagi menulis dalam bahasa itu dan mulai memakai bahasa lain).
Kushartanti,
dkk (eds), (2005:186). Dari tiga tipe kepunahan bahasa yang dikemukakan Kloss
di atas, kasus yang paling banyak terjadi adalah tipe yang ke-2. Tentunya hal ini
disebabkan oleh berbagai faktor. Sebut saja misalnya masyarakat Aborijin
Australia. Akibat datangnya penduduk baru dari Eropa, beberapa bahasa Aborijin
Australia punah. Selain itu, banyak bahasa masyarakat Aborijin punah secara
paksa, yaitu dengan adanya tekanan dari pihak pendatang Eropa. Generasi tuanya
ditekan untuk memaksa anak-anak mereka menggunakan bahasa Inggris. Dengan kata
lain, punahnya beberapa bahasa masyarakat Aborijin disebabkan oleh tidak
seimbangnya kontak bahasa, yaitu dominasi kelompok berkuasa yang memberikan
tekanan yang sangat kuat terhadap bahasa penduduk yang dikuasainya. Sebagian
penduduk Maori, misalnya, karena dijajah oleh orang Eropa, mengganti bahasa
Ibunya dengan bahasa Inggris, sementara yang masih mempertahankan bahasa Mauri
pun fasih berbahasa Inggris.
Pakar
budaya dan bahasa Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Zainuddin Taha,
mengatakan bahwa pada abad ini diperkirakan 50 persen dari 5.000 bahasa di
dunia terancam punah, atau setiap dua pekan hilang satu bahasa. Selanjutnya,
dikatakan olehnya bahwa Kepunahan tersebut bukan karena bahasa itu hilang atau
lenyap dari lingkungan peradaban, melainkan para penuturnya meninggalkannya dan
bergeser ke penggunaan bahasa lain yang dianggap lebih menguntungkan dari segi
ekonomi, sosial, politik atau psikologis. Di Indonesia sendiri, katanya,
keadaan pergeseran bahasa yang mengarah kepada kepunahan ini semakin nyata
dalam kehidupan sehari-hari terutama di kalangan keluarga yang tinggal di
perkotaan. Pergeseran ini tidak hanya dialami bahasa-bahasa daerah yang jumlah
penuturnya sudah sangat kurang (bahasa minor), tetapi juga pada bahasa yang
jumlah penuturnya tergolong besar (bahasa mayor) seperti bahasa Jawa, Bali,
Banjar, dan Lampung, termasuk bahasa-bahasa daerah di Sulawesi Selatan seperti
Bugis, Makassar, Toraja, dan Massenrempulu.
Bagaimanakah
menghambat kepunahan ini? Ada
berbagai hal yang dapat dilakukan untuk mencegah ataupun menghambat kepunahan
pada bahasa, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut;
1.
Pembiasaan
oleh orang tua kepada anak untuk berkomunikasi memakai bahasa daerah, seperti memekai
bahasa Madura dalam lingkungan keluarga.
2.
Penanaman
kesadaran terhadap generasi penerus terhadap pentingnya melestarikan bahasa,
baik melalui keluarga, sekolah, ataupun peran anggota masyarakat yang peduli terhadap
pelestarian bahasa.
3.
Menjadikan bahasa daerah sebagai mata
pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Bahkan bila diperlukan, mata
pelajaran bahasa daerah di sama ratakan dengan mata pelajaran yang di UNASkan,
baik dari alokasi waktu yang digunakan, ataupun dari teknik Ujiannya.
4.
Membentuk jurusan atau jika
memungkinkan fakultas di perguruan tinggi yang khusus membidangi bahasa daerah.
Lulusan-lulusan dari jurusan ini akan diterjunkan ke sekolah, media massa baik
cetak maupun elektronik yang memiliki program atau jam tayang yang menggunakan
bahasa daerah sebagai perantara dan tentunya diimbangi dengan insentif yang
layak.
BAB III
SIMPULAN
Kepunahan
bahasa Merupakan pergeseran total di dalam satu guyup saja dan pergeseran itu
dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain, bukan dari ragam
bahasa yang satu ke ragam bahasa yang lain dalam satu bahasa, artinya bahasa
pertama yang pada mulanya dipakai oleh suatu guyup tutur (komunitas pemakai
bahasa) menjadi punah karena guyup tutur tersebut lebih mengutakan bahasa kedua
(secara total meniggalkan bahasa pertamanya), atau karna lenyapnya komunitas pemakai
bahasa yang terjadi karna adanya bencana alam dan semacamnya.
Namun
terlepas dari itu semua, terdapat pula upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk
menghambat dan mencegah terjadinya kepunahan bahasa melalui penanaman kesadaran
terhadap pelestarian bahasa, memasukkan mata pelajaran bahasa daerah di setiap
jenjang pendidikan, dan sebagainya. Dengan begitu maka terjadinya kepunahan bahasa dapat
dihindari.
\
DAFTAR PUSTAKA
Kushartanti, dkk (eds). 2005. Pesona Bahasa:
Langkah Awal Memahami Linguistik.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Sumarsono. 2008. Sosiolinguistik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Baca Juga:
Makalah tentang Pembaca Karya Sastra
Cerpen Kontroversial Langit Makin Mendung Karya Kipanji Kusmin.
izin copas untuk tugas ya sobat
BalasHapus